Kasus restoran mi populer yang dilaporkan ke polisi karena memutar lagu tanpa membayar royalti baru-baru ini menjadi sorotan nasional. Bahkan, direktur usaha untuk area Bali dari restoran tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Peristiwa ini menjadi pengingat serius bagi para pelaku usaha, terutama di sektor kuliner, hiburan, dan perhotelan, bahwa aturan terkait hak cipta musik bukan sekadar formalitas—melainkan kewajiban hukum. Berikut hukum memutar musik di restoran dan apa yang harus dilakukan pengusaha untuk menyiasatinya.
Hukum memutar musik di restoran
Berdasarkan Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, setiap pemutaran musik di ruang publik tanpa izin pemegang hak cipta atau tanpa membayar royalti dapat dikenai sanksi pidana hingga 4 tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar. Selain sanksi pidana, pemilik hak cipta juga berhak menuntut ganti rugi secara perdata.
Ini berarti, jika sebuah restoran, kafe, barbershop, atau bahkan hotel memutar lagu tanpa lisensi yang sah, mereka berpotensi menghadapi masalah hukum yang serius. Menggunakan layanan streaming pribadi seperti Spotify atau YouTube tidak dianggap cukup, karena lisensi dari platform tersebut hanya berlaku untuk penggunaan pribadi, bukan komersial.
Apa yang harus dilakukan pelaku usaha?
Agar terhindar dari risiko hukum dan menjaga citra bisnis tetap positif, ada beberapa langkah yang wajib diperhatikan oleh para pemilik usaha:
-
Bayar royalti resmi
Daftarkan bisnis ke Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) seperti SELMI, KCI, atau WAMI. Lembaga ini mewakili pemegang hak cipta untuk mengatur pembayaran royalti dan memberikan izin resmi kepada pelaku usaha. -
Gunakan musik bebas royalti
Alternatif lainnya, pemilik usaha bisa menggunakan musik bebas royalti atau musik yang memang disediakan untuk keperluan komersial. Saat ini banyak platform yang menawarkan katalog lagu bebas royalti dengan biaya berlangganan yang lebih terjangkau. -
Simpan bukti kontrak dan pembayaran
Semua dokumen terkait pembayaran royalti dan perjanjian lisensi harus disimpan dengan baik. Bukti ini sangat penting jika ada pemeriksaan atau sengketa hukum di kemudian hari. -
Buat SOP internal
Pastikan staf atau karyawan memahami bahwa hanya musik berlisensi yang boleh diputar di area publik. SOP (Standard Operating Procedure) ini membantu memastikan tidak ada pelanggaran tanpa sengaja. -
Perbarui izin secara berkala
Sebagian besar lisensi musik memiliki masa berlaku tahunan. Jangan lupa memperbarui izin sebelum habis masa berlakunya agar tidak terkena masalah.
Kenapa ini penting?
Kepatuhan terhadap aturan hak cipta musik bukan hanya soal menghindari ancaman pidana atau denda. Ini juga menunjukkan bahwa pelaku usaha menghargai karya para musisi, komposer, dan pencipta lagu yang karyanya dinikmati pelanggan. Selain itu, lembaga manajemen musik kini lebih aktif melakukan inspeksi dan sidak ke tempat usaha, sehingga risiko pelanggaran semakin besar jika bisnis tidak patuh pada aturan.
Kesimpulan artikel hukum memutar musik di restoran
Memutar lagu di restoran atau tempat usaha memang bisa menciptakan suasana yang nyaman bagi pelanggan. Namun, jangan anggap remeh aspek legalnya. Dengan membayar royalti atau menggunakan musik bebas lisensi, pelaku usaha tidak hanya menghindari ancaman pidana, tetapi juga ikut mendukung industri kreatif di Indonesia.
Ingin bisnis Anda terlihat lebih profesional dan dipercaya pelanggan? SIMPLIFY menyediakan jasa pembuatan website perusahaan, toko online, hingga landing page dengan desain modern dan ramah SEO. Semua paket sudah termasuk domain, hosting, dan panduan penggunaan agar Anda bisa langsung mengelola website sendiri. Hubungi kami melalui tombol kontak di kanan bawah untuk konsultasi gratis dan informasi lebih lanjut.

