Pemerintah Indonesia telah menetapkan Pajak Pertambahan Nilai PPN naik menjadi 12%. Kenaikan ini mulai berlaku pada tahun 2025, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Perubahan ini tentu akan berdampak pada seluruh pelaku usaha, termasuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Artikel ini akan membahas apa saja yang perlu diperhatikan UMKM terkait kenaikan PPN,…
