Skip to content Skip to sidebar Skip to footer
PPN Naik

PPN naik 12%: Apa yang harus UMKM ketahui?

Pemerintah Indonesia telah menetapkan Pajak Pertambahan Nilai PPN naik menjadi 12%. Kenaikan ini mulai berlaku pada tahun 2025, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Perubahan ini tentu akan berdampak pada seluruh pelaku usaha, termasuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Artikel ini akan membahas apa saja yang perlu diperhatikan UMKM terkait kenaikan PPN,…

Read More